Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 024 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknologi Termodinamika Motor dan Propulsi
Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 024 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka upaya peningkatan kapasitas organisasi dan pengembangan teknologi termodinamika motor dan propulsi, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Balai Termodinamika Motor dan Propulsi menjadi Balai Teknologi Termodinamika Motor dan Propulsi;
- bahwa telah diterbitkan Surat Persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan Nomor : B/3185/M.PAN- RB/9/2015 hal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan BPPT tanggal 30 September 2015;
- bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi tentang organisasi dan tata kerja Balai Teknologi Termodinamika Motor dan Propulsi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Tentang
Peraturan BPPT Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknologi Termodinamika Motor dan Propulsi
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
19 Oktober 2015
Berlaku Tanggal
19 Oktober 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1619, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 024 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.