Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Mekanisme Pemberian dana Talangan
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa ketentuan mengenai besaran dana talangan dari aset Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan kepada aset Dana Jaminan Sosial Kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan mengalami perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tentang Perubahan atas Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Mekanisme Pemberian Dana Talangan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
Tentang
Peraturan BPJS Kesehatan Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Mekanisme Pemberian dana Talangan
Ditetapkan Tanggal
15 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
15 Juli 2019
Berlaku Tanggal
15 Juli 2019
Sumber
BN. 2019/NO.770, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.