Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pelatihan Vokasi bagi Peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam upaya mewujudkan m1s1 untuk mendukung pembangunan dan kemandirian perekonomian nasional serta meningkatkan kesejahteraan peserta, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menyelenggarakan pelatihan vokasi bagi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menggunakan dana operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang besarannya ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tentang Pelatihan Vokasi bagi Peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Nomor
1 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan BPJS Ketenagakerjaan Tentang Pelatihan Vokasi bagi Peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 665

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.