Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Manfaat Layanan Tambahan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, PT. Jamsostek (Persero) berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada tanggal 1 Januari 2014;
- bahwa berdasarkan Pasal 62 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta yang diselenggarakan oleh PT. Jamsostek (Persero) dialihkan menjadi aset Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tetap diselenggarakan dalam bentuk Layanan Manfaat Tambahan sampai dengan 30 Juni 2015;
- bahwa sesuai Pasal 62 ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Manfaat Layanan Tambahan sebagaimana dimaksud huruf b diatur dengan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tentang Manfaat Layanan Tambahan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Tentang
Peraturan BPJS Ketenagakerjaan Tentang Manfaat Layanan Tambahan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Ditetapkan Tanggal
24 Desember 2014
Sumber
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 916
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.