Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Mekanisme Penetapan dan Distribusi Hasil Pengembangan dana Jaminan Sosial Hari Tua

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam memenuhi kesehatan keuangan dana jaminan sosial hari tua dan untuk melindungi hak peserta program jaminan hari tua, perlu dilakukan penyesuaian ketentuan terkait mekanisme penetapan dan distribusi hasil pengembangan dana jaminan sosial hari tua;
  2. bahwa dalam meningkatkan prinsip kehati-hatian dan tetap memberikan hasil pengembangan dana jaminan sosial untuk sebesar-besarnya kepentingan peserta serta keberlangsungan program jaminan hari tua, Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Mekanisme Penetapan dan Distribusi Hasil Pengembangan Dana Jaminan Hari Tua perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tentang Mekanisme Penetapan dan Distribusi Hasil Pengembangan Dana Jaminan Sosial Hari Tua;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Nomor
3 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan BPJS Ketenagakerjaan Tentang Mekanisme Penetapan dan Distribusi Hasil Pengembangan dana Jaminan Sosial Hari Tua

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.