Peraturan Bank Indonesia

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 102 Tahun 2015

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 102 Tahun 2015 Tentang Nomor Indeks Satuan Organisasi Badan Pusat Statistik

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 102 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mendukung kelancaran pengelolaan arsip pada Badan Pusat Statistik, perlu mengatur Nomor Indeks Satuan Organisasi di Lingkungan Badan Pusat Statistik;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik tentang Nomor Indeks Satuan Organisasi Badan Pusat Statistik

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pusat Statistik
Nomor
102 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Peraturan BPS Tentang Nomor Indeks Satuan Organisasi Badan Pusat Statistik
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
11 Januari 2016
Berlaku Tanggal
11 Januari 2016
Sumber
BN. 2015/NO.23, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 102 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More