Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa sehubungan dengan adanya pemutakhiran data master file desa dan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan statistik, perlu dilakukan perubahan terhadap kode dan nama wilayah kerja statistik sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pusat Statistik tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pusat Statistik

Nomor
3 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan BPS Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik

Ditetapkan Tanggal
15 September 2020

Diundangkan Tanggal
25 September 2020

Berlaku Tanggal
25 September 2020

Sumber
BN. 2020/NO.1090, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.