Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pusat Statistik
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa ketentuan mengenai penyusunan tata naskah dinas yang diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Badan Pusat Statistik sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kearsipan, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Badan Pusat Statistik tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pusat Statistik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pusat Statistik
Nomor
5 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan BPS Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pusat Statistik
Ditetapkan Tanggal
26 September 2019
Diundangkan Tanggal
22 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
22 Oktober 2019
Sumber
BN. 2019/NO.1271, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.