Peraturan Bank Indonesia

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 87 Tahun 2018

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 87 Tahun 2018 Tentang Statuta Politeknik Statistika Stis

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 87 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk pengelolaan dan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dan melaksanakan ketentuan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 87 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Statistika STIS, perlu disusun peraturan dasar pengelolaan Politeknik Statistika STIS yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional pada Politeknik Statistika STIS;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pusat Statistik tentang Statuta Politeknik Statistika STIS;

PENGERTIAN

Dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 87 Tahun 2018 ini yang dimaksud dengan:

Politeknik Statistika STIS adalah perguruan tinggi di lingkungan Badan Pusat Statistik yang menyelenggarakan program pendidikan vokasi dalam bidang ilmu statistika terapan dan komputasi statistik.

Statuta Politeknik Statistika STIS selanjutnya disebut Statuta adalah peraturan dasar pengelolaan Politeknik Statistika STIS yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional Politeknik Statistika STIS.

Pendidikan Tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah di jalur pendidikan formal.

Pendidikan Vokasi adalah Pendidikan Tinggi program diploma yang menyiapkan mahasiswa untuk pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu sampai program sarjana terapan dan dapat dikembangkan sampai program magister terapan dan doktor terapan.

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan program studi.

Program Studi adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan vokasi di Politeknik Statistika STIS.

Sistem Kredit Semester adalah satuan sistem penyelenggaraan pendidikan dengan menggunakan satuan kredit semester (sks) untuk menyatakan beban studi mahasiswa, beban kerja dosen, pengalaman belajar, dan beban penyelenggaraan program.

Sivitas Akademika adalah satuan masyarakat akademik yang terdiri atas dosen dan mahasiswa di lingkungan Politeknik Statistika STIS.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pusat Statistik
Nomor
87 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan BPS Tentang Statuta Politeknik Statistika Stis
Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2018
Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
28 Agustus 2018
Sumber
BN. 2018/NO.1172, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 87 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More