Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Akreditasi Penerbit Ilmiah
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 37 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penyediaan informasi ilmiah berbasis riset dan inovasi kepada masyarakat, perlu memberikan jaminan mutu serta meningkatkan kualitas dan produktivitas publikasi dalam bentuk buku ilmiah;
- bahwa untuk memastikan penjaminan mutu serta peningkatan kualitas dan produktivitas publikasi sesuai dengan standar dan kaidah penerbitan ilmiah dilakukan melalui akreditasi penerbit ilmiah;
- bahwa belum terdapat pengaturan mengenai akreditasi penerbit ilmiah, sehingga perlu diatur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Akreditasi Penerbit Ilmiah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Tentang
Peraturan BRIN Tentang Akreditasi Penerbit Ilmiah
Ditetapkan Tanggal
19 September 2022
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 981
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 37 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF (196.13 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.