Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 11 Tahun 2024

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Algoritma Kriptografi Indonesia dan Penilaian Kesesuaian Keamanan Modul Kriptografi

PERTIMBANGAN

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 11 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mengamankan dan melindungi informasi elektronik, diperlukan standardisasi keamanan informasi dan penyelenggaraan pengamanan informasi elektronik.
  2. bahwa standardisasi keamanan informasi dan penyelenggaraan pengamanan informasi elektronik dapat terwujud melalui penerapan algoritma kriptografi.
  3. bahwa untuk memenuhi kebutuhan penilaian kesesuaian dalam melakukan kegiatan penilaian kesesuaian bagi persyaratan acuan standar evaluasi keamanan modul kriptografi serta untuk meningkatkan daya saing Indonesia dan membangun kepercayaan konsumen melalui pemberian jaminan keamanan informasi, perlu menyusun penilaian kesesuaian keamanan modul kriptografi.
  4. bahwa ketentuan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian serta Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional mendelegasikan pengaturan skema penilaian kesesuaian terhadap persyaratan acuan ditetapkan oleh kepala lembaga pemerintah nonkementerian yang memberlakukan persyaratan acuan.
  5. bahwa Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pedoman Sertifikasi Peralatan Sandi dan Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2014 tentang Standar Algoritma Kriptografi pada Instansi Pemerintah sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti.
  6. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Penyelenggaraan Algoritma Kriptografi Indonesia dan Penilaian Kesesuaian Keamanan Modul Kriptografi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Siber dan Sandi Negara
Nomor
11 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Peraturan BSSN Tentang Penyelenggaraan Algoritma Kriptografi Indonesia dan Penilaian Kesesuaian Keamanan Modul Kriptografi
Ditetapkan Tanggal
19 November 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 853

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 11 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2024

Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 16 Tahun 2024

Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2024

Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2024

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pangan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More