Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Sertifikasi Elektronik
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Siber dan Sandi Negara dalam upaya meningkatkan keamanan nasional di bidang siber dan sandi melalui pelayanan sertifikasi elektronik, perlu membentuk Balai Sertifikasi Elektronik;
- bahwa penataan organisasi Balai Sertifikasi Elektronik telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan Surat Nomor B/25/MKT01/2019 tanggal 8 Februari 2019 tentang Penataan Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Sertifikasi Elektronik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Siber dan Sandi Negara
Nomor
2 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan BSSN Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Sertifikasi Elektronik
Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
26 Maret 2019
Berlaku Tanggal
26 Maret 2019
Sumber
BN. 2019/NO.339, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Sertifikasi Elektronik
Download Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.