Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penilaian Kesiapan Penerapan SNI ISO/IEC 27001 Menggunakan Indeks Keamanan Informasi
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mempersiapkan penerapan SNI ISO/IEC 27001, penyelenggara sistem elektronik dapat melakukan penilaian berdasarkan indeks keamanan informasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Penyelenggaraan Penilaian Kesiapan Penerapan SNI ISO/IEC 27001 Menggunakan Indeks Keamanan Informasi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Siber dan Sandi Negara
Nomor
8 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Peraturan BSSN Tentang Penyelenggaraan Penilaian Kesiapan Penerapan SNI ISO/IEC 27001 Menggunakan Indeks Keamanan Informasi
Ditetapkan Tanggal
25 Agustus 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 975
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.