Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Logo Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menunjukkan identitas resmi lembaga yang mencerminkan karakteristik dari tugas dan fungsi Badan Standardisasi Nasional serta sejalan dengan reformasi birokrasi dan transformasi organisasi, perlu dilakukan perubahan atas logo Badan Standardisasi Nasional agar lebih sesuai dengan dinamika sosial serta pelayanan prima kepada masyarakat di bidang standardisasi nasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Logo Badan Standardisasi Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Standardisasi Nasional
Tentang
Peraturan BSN Tentang Logo Badan Standardisasi Nasional
Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2019
Diundangkan Tanggal
19 Agustus 2019
Berlaku Tanggal
19 Agustus 2019
Sumber
BN. 2019/NO.933, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 73/PER/8/2009 Tahun 2009 tentang Penggunaan Logo Badan Standar Nasional
- Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 105D/PER/BSN/11/2008 tentang Logo Badan Standardisasi Nasional
Download Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 15 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.