Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Kimia
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 16 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan adanya perubahan persyaratan acuan Standar Nasional Indonesia produk resin (bijih plastik) polietilena, dan penambahan prosedur dalam proses penilaian kesesuaian kimia, diperlukan penyesuaian terhadap skema penilaian kesesuaian sektor kimia;
- bahwa skema penilaian kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia sektor kimia untuk produk resin (bijih plastik) polietilena yang telah ditetapkan dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2019 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Kimia sudah tidak sesuai dengan kebutuhan, sehingga perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Badani Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2019 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Kimia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Standardisasi Nasional
Nomor
16 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Peraturan BSN Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Kimia
Ditetapkan Tanggal
06 September 2021
Diundangkan Tanggal
07 September 2021
Berlaku Tanggal
07 September 2021
Sumber
BN. 2021/NO.1020, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 16 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.