Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pencabutan 5 (Lima) Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 18 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan reformasi birokrasi melalui penyederhanaan peraturan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu dicabut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Pencabutan 5 (lima) Peraturan Badan Standardisasi Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Standardisasi Nasional
Nomor
18 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan BSN Tentang Pencabutan 5 (Lima) Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Ditetapkan Tanggal
13 September 2019
Diundangkan Tanggal
18 September 2019
Berlaku Tanggal
18 September 2019
Sumber
BN. 2019/NO.1070, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2016 tentang Skema Sertifikasi Ubin Keramik
- Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2016 tentang Manajemen Teknis Pengembangan Standar
- Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur Penerimaan Negara Bukan Pajak Badan Standardisasi Nasional
- Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 07/KEP/BSN/2/2013 Tahun 2013 tentang Indikator Kinerja Utama Badan Standardisasi Nasional
- Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 12 Tahun 2013 tentang Komite Nasional Indonesia Untuk International Electrotechnical Commision
Download Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 18 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.