Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Komite Nasional Penanganan Hambatan Teknis Perdagangan

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mendukung pelaksanaan prinsip transparansi di Perjanjian Technical Barier to Trade World Trade Organization serta penyusunan posisi Indonesia dalam merespon pertanyaan dan tanggapan Anggota World Trade Organization, perlu ditangani secara profesional dan berkelanjutan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Komite Nasional Penanganan Hambatan Teknis Perdagangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Standardisasi Nasional

Nomor
3 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Peraturan BSN Tentang Komite Nasional Penanganan Hambatan Teknis Perdagangan

Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2017

Diundangkan Tanggal
21 Juni 2017

Berlaku Tanggal
21 Juni 2017

Sumber
BN. 2017/NO.876, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.