Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 1 Tahun 2021

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 1 Tahun 2021

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa sebagai tindak lanjut pengalihan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional untuk pelaksanaan kebijakan penyetaraan jabatan, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Tenaga Nuklir Nasional

Nomor
1 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Peraturan BATAN Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional

Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2021

Diundangkan Tanggal
15 Februari 2021

Berlaku Tanggal
15 Februari 2021

Sumber
BN 2021/ NO 131; https://jdih.batan.go.id/ : 5 hlm.

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional

Download Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.