Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Terhadap Pihak Tertentu dan Kondisi Tertentu
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3), Pasal 5 ayat (3), dan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Tenaga Nuklir Nasional, perlu menetapkan Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Terhadap Pihak Tertentu dan Kondisi Tertentu;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Tenaga Nuklir Nasional
Tentang
Peraturan BATAN Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Terhadap Pihak Tertentu dan Kondisi Tertentu
Ditetapkan Tanggal
29 April 2020
Diundangkan Tanggal
08 Mei 2020
Berlaku Tanggal
08 Mei 2020
Sumber
BN 2020/ NO 457; https://jdih.batan.go.id/ : 15 hlm.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 213/KA/XI/2012 tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pengenaan Tarif Bagi Mahasiswa Yang Tidak Mampu Atau Berprestasi Di Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir, Dan Bagi Mahasiswa Yang Memanfaatkan Jasa Penyiapan Sampel Dan Analisis Di Badan Tenaga Nuklir Nasional
Download Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.