Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pedoman Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System)
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendorong peran serta pimpinan dan pegawai dalam upaya pencegahan pemberantasan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran terhadap ketentuan tata laksana pemerintahan yang baik di Badan Tenaga Nuklir Nasional, perlu melakukan pengelolaan laporan pelanggaran yang terjadi di Badan Tenaga Nuklir Nasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional tentang Pedoman Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System) di Badan Tenaga Nuklir Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Tenaga Nuklir Nasional
Tentang
Peraturan BATAN Tentang Pedoman Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System)
Ditetapkan Tanggal
02 April 2015
Diundangkan Tanggal
16 April 2015
Berlaku Tanggal
16 April 2015
Sumber
BN. 2015/NO.549, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Download PDF (1.52 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.