Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala BATAN Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Paten
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendorong pertumbuhan kegiatan inovasi yang berorientasi paten dan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak royalti paten atas inovasi telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2015 tentang Imbalan yang berasal dari Penerimaan Negara Sukan Pajak Royalti Paten Kepada Inventor;
- bahwa Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Paten belum mengatur ketentuan mengenai pembagian royalti paten yang berasal dari penerimaan negara bukan pajak, sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Paten;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Tenaga Nuklir Nasional
Tentang
Peraturan BATAN Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala BATAN Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Paten
Ditetapkan Tanggal
29 April 2020
Diundangkan Tanggal
11 Mei 2020
Berlaku Tanggal
11 Mei 2020
Sumber
BN 2020/ NO 462; https://jdih.batan.go.id/ : 9 hlm.
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Paten
Download Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.