Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Wakaf Indonesia
Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (3) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, perlu mengatur mengenai tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota Badan Wakaf Indonesia;
- bahwa Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Wakaf Indonesia sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan seleksi calon anggota Badan Wakaf Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Wakaf Indonesia tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Wakaf Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Wakaf Indonesia
Tentang
Peraturan BWN Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Wakaf Indonesia
Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2020
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 826
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Download PDF (176.21 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.