PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/14/PBI/2008 Tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/9/PBI/2002 tentang Operasi Pasar Terbuka
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
10/14/PBI/2008
Tahun
2008
Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/9/PBI/2002 tentang Operasi Pasar Terbuka
Ditetapkan Tanggal
23 September 2008
Diundangkan Tanggal
23 September 2008
Berlaku Tanggal
23 September 2008
Sumber
LN.2008/NO.131, TLN NO.4891, BI.GO.ID : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/11/PBI/2010 tentang Operasi Moneter
Diubah dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/21/PBI/2008 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/9/PBI/2002 tentang Operasi Pasar Terbuka
Mengubah :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/30/PBI/2005 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/9/PBI/2002 tentang Operasi Pasar Terbuka
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/4/PBI/2004 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/9/PBI/2002 tentang Operasi Pasar Terbuka
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/33/PBI/2004 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/9/PBI/2002 tentang Operasi Pasar Terbuka
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/9/PBI/2002 tentang Operasi Pasar Terbuka
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/14/PBI/2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.