PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/16/PBI/2008 Tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/19/PBI/2007 tentang Pelaksanaan Prinsip Syariah dalam Kegiatan Penghimpunan dana dan Penyaluran dana Serta Pelayanan Jasa Bank Syariah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/16/PBI/2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan dan perkembangan industri perbankan syariah yang berkelanjutan, maka diperlukan satu pemahaman yang sama dari seluruh stakeholders mengenai keberadaan seluruh kegiatan usaha dan operasional perbankan syariah yang merupakan bagian dari jasa perbankan nasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dipandang perlu untuk menyempurnakan ketentuan tentang pelaksanaan prinsip syariah dalam kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa Bank Syariah dalam Peraturan Bank Indonesia.;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
10/16/PBI/2008
Tahun
2008
Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/19/PBI/2007 tentang Pelaksanaan Prinsip Syariah dalam Kegiatan Penghimpunan dana dan Penyaluran dana Serta Pelayanan Jasa Bank Syariah
Ditetapkan Tanggal
25 September 2008
Diundangkan Tanggal
25 September 2008
Berlaku Tanggal
25 September 2008
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 136
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4896
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4896
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum
Mengubah :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/19/PBI/2007 tentang Pelaksanaan Prinsip Syariah dalam Kegiatan Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana Serta Pelayanan Jasa Bank Syariah
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/16/PBI/2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.