Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/25/PBI/2008

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/25/PBI/2008 Tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/19/PBI/2008 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valuta Asing

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Jenis

Nomor
10/25/PBI/2008

Tahun
2008

Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/19/PBI/2008 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valuta Asing

Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 2008

Diundangkan Tanggal
23 Oktober 2008

Berlaku Tanggal
24 Oktober 2008

Sumber
LN.2008/NO.159, TLN NO.4911, BI.GO.ID : 11 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/19/PBI/2010 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valuta Asing

Mengubah :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/19/PBI/2008 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valutas Asing

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/25/PBI/2008 melalui link di bawah ini:

Download PDF (61.5 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.