PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/26/PBI/2008 Tentang Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek bagi Bank Umum
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
10/26/PBI/2008
Tahun
2008
Tentang
Peraturan BI Tentang Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek bagi Bank Umum
Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2008
Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2008
Berlaku Tanggal
29 Oktober 2008
Sumber
LN.2008/NO.160, TLN NO.4912, BI.GO.ID : 15 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/16/PBI/2012 tentang Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek bagi Bank Umum
Diubah dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/30/PBI/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/26/PBI/2008 tentang Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek bagi Bank Umum
Mencabut :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/21/PBI/2005 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/15/PBI/2003 tentang Fasilitas Pendanaan
Jangka Pendek Bagi Bank Umum - Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/15/PBI/2003 tentang Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Bagi Bank Umum
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/26/PBI/2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.