Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/9/PBI/2008 Tentang Perubahan Izin Usaha Bank Umum menjadi Izin Usaha Bank Perkreditan Rakyat dalam Rangka Konsolidasi
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
10/9/PBI/2008
Tahun
2008
Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan Izin Usaha Bank Umum menjadi Izin Usaha Bank Perkreditan Rakyat dalam Rangka Konsolidasi
Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2008
Diundangkan Tanggal
22 Februari 2008
Berlaku Tanggal
22 Februari 2008
Sumber
LN.2008/NO.35, TLN NO.4823, BI.GO.ID : 14 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 62/POJK.03/2020 tentang Bank Perkreditan Rakyat
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/9/PBI/2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.