Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/9/PBI/2008

Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/9/PBI/2008

Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/9/PBI/2008 Tentang Perubahan Izin Usaha Bank Umum menjadi Izin Usaha Bank Perkreditan Rakyat dalam Rangka Konsolidasi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
10/9/PBI/2008

Tahun
2008

Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan Izin Usaha Bank Umum menjadi Izin Usaha Bank Perkreditan Rakyat dalam Rangka Konsolidasi

Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2008

Diundangkan Tanggal
22 Februari 2008

Berlaku Tanggal
22 Februari 2008

Sumber
LN.2008/NO.35, TLN NO.4823, BI.GO.ID : 14 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 62/POJK.03/2020 tentang Bank Perkreditan Rakyat

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/9/PBI/2008 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.