Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/22/PBI/2009 Tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Khusus Pecahan 2.000 (Dua Ribu) Tahun Emisi 2009 dalam Bentuk Uang Kertas Bersambung
Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/22/PBI/2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa uang kertas berfungsi sebagai alat pembayaran, dan sekaligus merupakan sarana bagi perkembangan numismatika (koleksi uang) di Indonesia;
- bahwa dalam upaya tersebut, Bank Indonesia mengeluarkan dan mengedarkan uang khusus pecahan 2.000 (dua ribu) tahun emisi 2009 dalam bentuk uang kertas bersambung;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Khusus Pecahan 2.000 (Dua Ribu) Tahun Emisi 2009 Dalam Bentuk Uang Kertas Bersambung;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
11/22/PBI/2009
Tahun
2009
Tentang
Peraturan BI Tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Khusus Pecahan 2.000 (Dua Ribu) Tahun Emisi 2009 dalam Bentuk Uang Kertas Bersambung
Ditetapkan Tanggal
24 Juni 2009
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 99
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/22/PBI/2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.