Peraturan BI Tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2009
Diundangkan Tanggal
01 Juli 2009
Berlaku Tanggal
01 Juli 2009
Sumber
LN.2009/NO.101, TLN NO.5027, BI.GO.ID : 35 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.03/2016 tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Mencabut :
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/25/PBI/2006 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/17/PBI/2004 tentang Bank Perkreditan Rakyat Berdasarkan Prinsip Syariah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/17/PBI/2004 tentang Bank Perkreditan Rakyat Berdasarkan Prinsip Syariah
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/23/PBI/2009 melalui link di bawah ini: