PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/30/PBI/2009 Tentang Fasilitas Likuiditas Intrahari Berdasarkan Prinsip Syariah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
11/30/PBI/2009
Tahun
2009
Tentang
Peraturan BI Tentang Fasilitas Likuiditas Intrahari Berdasarkan Prinsip Syariah
Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2009
Diundangkan Tanggal
07 Juli 2009
Berlaku Tanggal
07 Juli 2009
Sumber
LN.2009/NO.108, TLN NO.5034, BI.GO.ID : 12 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, Dan Setelmen Dana Seketika
Mencabut :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/24/PBI/2005 tentang Fasilitas Likuiditas Intrahari bagi Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/30/PBI/2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.