PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/32/PBI/2009 Tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/24/PBI/2000 tentang Hubungan Rekening Giro antara Bank Indonesia dengan Pihak Ekstern
Peraturan BI Tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/24/PBI/2000 tentang Hubungan Rekening Giro antara Bank Indonesia dengan Pihak Ekstern
Ditetapkan Tanggal
30 September 2009
Diundangkan Tanggal
30 September 2009
Berlaku Tanggal
30 September 2009
Sumber
LN.2009/NO.138, TLN NO.5057, BI.GO.ID : 6 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/24/PBI/2015 tentang Rekening Giro di Bank Indonesia
Mengubah :
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/48/PBI/2005 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/24/PBI/2000 tentang Hubungan Rekening Giro antara Bank Indonesia dengan Pihak Ekstern
Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/16/PBI/2004 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/24/PBI/2000 tentang Hubungan Rekening Giro antara Bank Indonesia dengan Pihak Ekstern
Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/11/PBI/2001 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/24/PBI/2000 tentang Hubungan Rekening Giro antara Bank Indonesia dengan Pihak Ekstern
Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/24/PBI/2000 tentang Hubungan Rekening Giro antara Bank Indonesia dengan Pihak Ekstern
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/32/PBI/2009 melalui link di bawah ini: