Peraturan Jaksa Agung

Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/6/PBI/2009

Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/6/PBI/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/40/pbi/2005 Tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2005

Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/6/PBI/2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pengeluaran dan pengedaran uang rupiah ditujukan untuk menyediakan uang tunai di masyarakat sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender);
  2. bahwa untuk lebih mengoptimalkan fungsi elemen pada desain uang kertas rupiah pecahan 10.000 (sepuluh ribu) sebagai legal tender di Negara Kesatuan Republik Indonesia, diperlukan penyempurnaan desain uang rupiah antara lain mengenai penandatanganan pada uang, penempatan letak tahun pengeluaran atau tahun emisi, dan tahun pencetakan uang;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu untuk melakukan Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2005;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia
Nomor
11/6/PBI/2009
Tahun
2009
Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/40/pbi/2005 Tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2005
Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2009
Diundangkan Tanggal
03 Maret 2009
Berlaku Tanggal
03 Maret 2009
Sumber
LN. 2009/NO.43, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/8/PBI/2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/40/PBI/2005 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2005
  2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/26/PBI/2010 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/40/PBI/2005 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2005

Mengubah :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/40/PBI/2005 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2005

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/6/PBI/2009 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More