Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/16/PBI/2010

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/16/PBI/2010 Tentang Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah

Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/16/PBI/2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa integrasi pasar keuangan domestik dengan pasar keuangan global memunculkan berbagai tantangan dan risiko bagi Bank Indonesia sebagai otoritas moneter;
  2. bahwa dalam menghadapi tantangan dan memitigasi risiko dibutuhkan respons kebijakan nilai tukar yang antisipatif dan responsif dari Bank Indonesia;
  3. bahwa salah satu upaya untuk mewujudkan respons kebijakan yang cepat dan tepat sesuai dengan perkembangan pasar adalah dengan melakukan monitoring kegiatan di pasar valuta asing domestik secara real time;
  4. bahwa salah satu upaya untuk mewujudkan respons kebijakan yang cepat dan tepat sesuai dengan perkembangan pasar adalah dengan melakukan monitoring kegiatan di pasar valuta asing domestik secara real time;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
12/16/PBI/2010

Tahun
2010

Tentang
Peraturan BI Tentang Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah

Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2010

Diundangkan Tanggal
30 Agustus 2010

Berlaku Tanggal
01 September 2010

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 106
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5153

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/5/PBI/2021 tentang Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/16/PBI/2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (37.39 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.