PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/7/PBI/2010 Tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/19/PBI/2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum
Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/7/PBI/2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa program sertifikasi manajemen risiko diperlukan untuk meningkatkan kompetensi dan keahlian pengurus dan pejabat bank umum dalam bidang manajemen risiko;
- bahwa dalam implementasi program sertifikasi manajemen risiko khususnya terkait masalah kelembagaan Lembaga Sertifikasi Profesi diperlukan adanya sinergi dengan otoritas sertifikasi profesi;
- bahwa kualitas materi sertifikasi manajemen risiko juga perlu dipelihara dan ditingkatkan agar selalu sejalan dengan perkembangan terkini industri perbankan dan tetap mengacu pada standar internasional;
- bahwa jumlah pengurus dan pejabat bank umum yang belum memiliki sertifikat manajemen risiko masih cukup banyak sementara jumlah Lembaga Sertifikasi Profesi yang menyelenggarakan sertifikasi manajemen risiko masih terbatas, maka dianggap perlu untuk menyesuaikan batas waktu pemenuhan kewajiban sertifikasi manajemen risiko bagi Pengurus dan Pejabat Bank;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c, dan d diperlukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum dalam suatu Peraturan Bank Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/19/PBI/2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum
Ditetapkan Tanggal
19 April 2010
Diundangkan Tanggal
19 April 2010
Berlaku Tanggal
19 April 2010
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 63
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5129
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/19/PBI/2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/7/PBI/2010 melalui link di bawah ini:
Download PDF (17.38 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.