Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/13/PBI/2011

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/13/PBI/2011 Tentang Penilaian Kualitas Aktiva bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Jenis

Nomor
13/13/PBI/2011

Tahun
2011

Tentang
Peraturan BI Tentang Penilaian Kualitas Aktiva bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah

Ditetapkan Tanggal
24 Maret 2011

Diundangkan Tanggal
24 Maret 2011

Berlaku Tanggal
24 Maret 2011

Sumber
LN.2011/NO.40, TLN NO.5205, BI.GO.ID : 42 HLM

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/24/PBI/2008 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/21/PBI/2006 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
  2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/9/PBI/2007 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/21/PBI/2006 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
  3. Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/21/PBI/2006 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/13/PBI/2011 melalui link di bawah ini:

Download PDF (172.07 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.