Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/25/PBI/2011

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/25/PBI/2011 Tentang Prinsip Kehati-hatian bagi Bank Umum yang Melakukan Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada Pihak Lain

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Jenis

Nomor
13/25/PBI/2011

Tahun
2011

Tentang
Peraturan BI Tentang Prinsip Kehati-hatian bagi Bank Umum yang Melakukan Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada Pihak Lain

Ditetapkan Tanggal
09 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
09 Desember 2011

Berlaku Tanggal
09 Desember 2011

Sumber
LN.2011/NO.131, TLN NO.5263, BI.GO.ID : 19 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.03/2016 tentang Prinsip Kehati-Hatian Bagi Bank Umum Yang Melakukan Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Pihak Lain

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/25/PBI/2011 melalui link di bawah ini:

Download PDF (199.84 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.