PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/7/PBI/2011 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/1/PBI/2005 tentang Pinjaman Luar Negeri Bank
Peraturan BI Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/1/PBI/2005 tentang Pinjaman Luar Negeri Bank
Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2011
Diundangkan Tanggal
28 Januari 2011
Berlaku Tanggal
28 Januari 2011
Sumber
LN.2011/NO.14, TLN NO.5193, BI.GO.ID : 7 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/1/PBI/2019 tentang Utang Luar Negeri Bank Dan Kewajiban Bank Lainnya Dalam Valuta Asing
Diubah dengan :
Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/7/PBI/2014 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/1/PBI/2005 tentang Pinjaman Luar Negeri Bank
Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/6/PBI/2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/1/PBI/2005 tentang Pinjaman Luar Negeri Bank
Mengubah :
Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/20/PBI/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/1/PBI/2005 tentang Pinjaman Luar Negeri Bank
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/1/PBI/2005 tentang Pinjaman Luar Negeri Bank
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/7/PBI/2011 melalui link di bawah ini: