PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/9/PBI/2011 Tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/18/PBI/2008 tentang Restrukturisasi Pembiayaan bagi Syariah dan Unit Usaha Syariah
Peraturan BI Tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/18/PBI/2008 tentang Restrukturisasi Pembiayaan bagi Syariah dan Unit Usaha Syariah
Ditetapkan Tanggal
08 Februari 2011
Diundangkan Tanggal
08 Februari 2011
Berlaku Tanggal
08 Februari 2011
Sumber
LN.2011/NO.19, TLN NO.5198, BI.GO.ID : 15 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/18/PBI/2008 tentang Restrukturisasi Pembiayaan bagi Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/9/PBI/2011 melalui link di bawah ini: