Peraturan BI Tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
27 Desember 2012
Berlaku Tanggal
01 Januari 2013
Sumber
LN.2012/NO.285, TLN NO.5383, BI.GO.ID : 17 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/10/PBI/2014 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri
Mencabut :
Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/11/PBI/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/20/PBI/2011 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri
Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/20/PBI/2011 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri
Mengubah :
Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/22/PBI/2011 tentang Kewajiban Pelaporan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/25/PBI/2012 melalui link di bawah ini: