Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/11/PBI/2013

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/11/PBI/2013 Tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal

Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/11/PBI/2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka peningkatan ketahanan, daya saing, dan efisiensi perbankan nasional, perlu dilakukan penataan terhadap pengaturan penyediaan dana dalam bentuk penyertaan modal sebagai salah satu kegiatan usaha bank;
  2. bahwa seiring dengan perkembangan kegiatan usaha bank dan dinamika global, dibutuhkan keleluasaan pada beberapa aspek dalam kegiatan penyertaan modal;
  3. bahwa sejalan dengan beberapa ketentuan Bank Indonesia yang terkait dengan penyertaan modal dan perkembangan standar internasional, perlu dilakukan harmonisasi ketentuan mengenai prinsip kehati-hatian dalam kegiatan penyertaan modal;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu mengatur kembali Peraturan Bank Indonesia tentang Prinsip Kehati-hatian Dalam Kegiatan Penyertaan Modal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
15/11/PBI/2013

Tahun
2013

Tentang
Peraturan BI Tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal

Ditetapkan Tanggal
22 November 2013

Diundangkan Tanggal
22 November 2013

Berlaku Tanggal
22 November 2013

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2013 Nomor 187
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5466

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/10/PBI/2003 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/11/PBI/2013 melalui link di bawah ini:

Download PDF (197.73 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.