PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/8/PBI/2013 Tentang Transaksi Lindung Nilai kepada Bank
Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/8/PBI/2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah;
- bahwa kestabilan nilai rupiah yang salah satunya dipengaruhi oleh kestabilan nilai tukar rupiah memerlukan dukungan pasar keuangan yang sehat khususnya pasar valuta asing domestik untuk menjaga kelangsungan kegiatan ekonomi nasional;
- bahwa dalam mengantisipasi pergerakan nilai tukar rupiah, pelaku ekonomi perlu melakukan transaksi lindung nilai untuk memitigasi risiko ketidakpastian pergerakan nilai tukar;
- bahwa transaksi lindung nilai yang dilakukan oleh pelaku ekonomi dapat mendukung pendalaman pasar valuta asing domestik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Transaksi Lindung Nilai kepada Bank;
DETAIL PERATURAN
Tentang
Peraturan BI Tentang Transaksi Lindung Nilai kepada Bank
Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2013
Diundangkan Tanggal
07 Oktober 2013
Berlaku Tanggal
07 Oktober 2013
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2013 Nomor 162
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5451
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/7/PBI/2022 tentang Transaksi di Pasar Valuta Asing
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/2/PBI/2016 tentang Transaksi Lindung Nilai Berdasarkan Prinsip Syariah
Diubah dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/18/PBI/2016 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/18/PBI/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/8/PBI/2013 tentang Transaksi Lindung Nilai kepada Bank
Mengubah :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/14/PBI/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/37/PBI/2008 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/37/PBI/2008 tentang Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/8/PBI/2013 melalui link di bawah ini:
Download PDF (86.8 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.