Peraturan Jaksa Agung

Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/15/PBI/2014

Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/15/PBI/2014 Tentang Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia
Nomor
16/15/PBI/2014
Tahun
2014
Tentang
Peraturan BI Tentang Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank
Ditetapkan Tanggal
11 September 2014
Diundangkan Tanggal
11 September 2014
Berlaku Tanggal
11 September 2014
Sumber
LN. 2014/NO.206, TLN. 2014/NO.5577, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/20/PBI/2016 tentang Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank

Mengubah :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/22/PBI/2010 tentang Pedagang Valuta Asing

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/15/PBI/2014 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan BI Nomor 16/15/PBI/2014

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More