Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/19/PBI/2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/pbi/2013 Tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia
Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/19/PBI/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah;
- bahwa untuk mendukung kestabilan nilai Rupiah dibutuhkan pendalaman pasar valuta asing domestik yang salah satunya dilakukan melalui pengembangan transaksi swap dalam rangka lindung nilai kepada Bank Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu melakukan Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
16/19/PBI/2014
Tahun
2014
Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/pbi/2013 Tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia
Ditetapkan Tanggal
17 September 2014
Diundangkan Tanggal
17 September 2014
Berlaku Tanggal
17 September 2014
Sumber
LN. 2014/NO.215, TLN. 2014/NO.5583, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/4/PBI/2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 Tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/8/PBI/2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 Tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/13/PBI/2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia
Mengubah :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/19/PBI/2014 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan BI Nomor 16/19/PBI/2014
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.