Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/20/PBI/2014 Tentang Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
16/20/PBI/2014
Tahun
2014
Tentang
Peraturan BI Tentang Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2014
Diundangkan Tanggal
29 Oktober 2014
Berlaku Tanggal
01 Januari 2015
Sumber
LN. 2014/NO.340, TLN. 2014/NO.5620, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/21/PBI/2014 tentang Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/20/PBI/2014 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan BI Nomor 16/20/PBI/2014
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.