Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/6/PBI/2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/21/pbi/2009 Tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 2.000 (Dua Ribu) Tahun Emisi 2009
Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/6/PBI/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pengeluaran dan pengedaran uang Rupiah ditujukan untuk menyediakan uang tunai di masyarakat sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender) di Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- bahwa terhadap uang kertas Rupiah pecahan 2.000 (dua ribu) tahun emisi 2009 perlu dilakukan perubahan penandatangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu melakukan Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/21/PBI/2009 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 2.000 (Dua Ribu) Tahun Emisi 2009;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
16/6/PBI/2014
Tahun
2014
Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/21/pbi/2009 Tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 2.000 (Dua Ribu) Tahun Emisi 2009
Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2014
Diundangkan Tanggal
18 Maret 2014
Berlaku Tanggal
18 Maret 2014
Sumber
LN. 2014/NO.55, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/25/PBI/2010 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/21/PBI/2009 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 2.000 (Dua Ribu) Tahun Emisi 2009
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/21/PBI/2009 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 2.000 (Dua Ribu) Tahun Emisi 2009
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/6/PBI/2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.