Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/9/PBI/2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/14/pbi/2005 Tentang Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valuta Asing oleh Bank
DETAIL PERATURAN
Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/14/pbi/2005 Tentang Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valuta Asing oleh Bank
Ditetapkan Tanggal
08 April 2014
Diundangkan Tanggal
08 April 2014
Berlaku Tanggal
08 April 2014
Sumber
LN. 2014/NO.70, TLN. 2014/NO.5524, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank dengan Pihak Asing
Diubah dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank dengan Pihak Asing
Mengubah :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/10/PBI/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/14/PBI/2005 tentang Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valuta Asing oleh Bank
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/14/PBI/2005 tentang Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valuta Asing oleh Bank
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/9/PBI/2014 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan BI Nomor 16/9/PBI/2014
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.