Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/16/PBI/2015

Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/16/PBI/2015

Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/16/PBI/2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/pbi/2014 Tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Asing

Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/16/PBI/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dinamika kondisi ekonomi dan keuangan global membutuhkan upaya untuk peningkatan stabilitas nilai tukar dan penguatan daya tahan pasar keuangan domestik;
  2. bahwa peningkatan stabilitas nilai tukar dan penguatan daya tahan pasar keuangan domestik dapat dicapai melalui pengembangan pasar valuta asing domestik yang sehat dan seimbang;
  3. bahwa dalam rangka mewujudkan pasar valuta asing domestik yang sehat dan seimbang diperlukan upaya untuk mendorong peningkatan likuiditas transaksi dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu melakukan perubahan ketiga atas Peraturan Bank Indonesia tentang Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Asing;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
17/16/PBI/2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/pbi/2014 Tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Asing

Ditetapkan Tanggal
02 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
07 Oktober 2015

Berlaku Tanggal
07 Oktober 2015

Sumber
LN. 2015/NO.224, TLN. 2015/NO.5744, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/19/PBI/2016 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Asing

Mengubah :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/7/PBI/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Asing
  2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/14/PBI/2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank dengan Pihak Asing
  3. Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank dengan Pihak Asing

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/16/PBI/2015 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan BI Nomor 17/16/PBI/2015

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.