Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/16/PBI/2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/pbi/2014 Tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Asing
Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/16/PBI/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dinamika kondisi ekonomi dan keuangan global membutuhkan upaya untuk peningkatan stabilitas nilai tukar dan penguatan daya tahan pasar keuangan domestik;
- bahwa peningkatan stabilitas nilai tukar dan penguatan daya tahan pasar keuangan domestik dapat dicapai melalui pengembangan pasar valuta asing domestik yang sehat dan seimbang;
- bahwa dalam rangka mewujudkan pasar valuta asing domestik yang sehat dan seimbang diperlukan upaya untuk mendorong peningkatan likuiditas transaksi dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu melakukan perubahan ketiga atas Peraturan Bank Indonesia tentang Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Asing;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
17/16/PBI/2015
Tahun
2015
Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/pbi/2014 Tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Asing
Ditetapkan Tanggal
02 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
07 Oktober 2015
Berlaku Tanggal
07 Oktober 2015
Sumber
LN. 2015/NO.224, TLN. 2015/NO.5744, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/19/PBI/2016 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Asing
Mengubah :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/7/PBI/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Asing
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/14/PBI/2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank dengan Pihak Asing
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank dengan Pihak Asing
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/16/PBI/2015 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan BI Nomor 17/16/PBI/2015
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.