Peraturan Jaksa Agung

Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015

Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 Tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, dan Setelmen dana Seketika

Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka penguatan infrastruktur sistem pembayaran dan sistem keuangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia, perlu dilakukan pengembangan sistem yang dapat mendukung pelaksanaan penyelenggaraan transaksi, penatausahaan surat berharga, dan setelmen dana seketika;
  2. bahwa pengembangan sistem yang dapat mendukung pelaksanaan penyelenggaraan transaksi, penatausahaan surat berharga, dan setelmen dana seketika dilakukan melalui implementasi penyelenggaraan Sistem Bank Indonesia-Electronic Trading Platform, Bank Indonesia-Scripless Securities Settlement System, dan Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement, yang terintegrasi agar lebih aman dan efisien;
  3. bahwa penyelenggaraan Sistem Bank Indonesia-Electronic Trading Platform, Bank Indonesia-Scripless Securities Settlement System, dan Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement, yang terintegrasi dilakukan dengan memperhatikan perkembangan penerapan prinsip-prinsip yang berlaku secara internasional;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, dan Setelmen Dana Seketika;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia
Nomor
17/18/PBI/2015
Tahun
2015
Tentang
Peraturan BI Tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, dan Setelmen dana Seketika
Ditetapkan Tanggal
12 November 2015
Diundangkan Tanggal
12 November 2015
Berlaku Tanggal
16 November 2015
Sumber
LN. 2015/NO.273, TLN. 2015/NO.5762, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/14/PBI/2021 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 Tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, Dan Setelmen Dana Seketika
  2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/18/PBI/2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 Tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, Dan Setelmen Dana Seketika
  3. Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/11/PBI/2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, dan Setelmen Dana Seketika
  4. Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/14/PBI/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, dan Setelmen Dana Seketika
  5. Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/6/PBI/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 Tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, dan Setelmen Dana Seketika

Mencabut :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/13/PBI/2010 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/29/PBI/2008 tentang Fasilitas Likuiditas Intrahari Bagi Bank Umum
  2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/12/PBI/2010 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/2/PBI/2008 tentang Bank Indonesia-Scripless Securities Settlement System
  3. Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/30/PBI/2009 tentang Fasilitas Likuiditas Intrahari Berdasarkan Prinsip Syariah
  4. Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/6/PBI/2008 tentang Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement
  5. Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/29/PBI/2008 tentang Fasilitas Likuiditas Intrahari Bagi Bank Umum
  6. Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/2/PBI/2008 tentang Bank Indonesia-Scripless Securities Settlement System

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan BI Nomor 17/18/PBI/2015

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More