Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/23/PBI/2015

Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/23/PBI/2015

Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/23/PBI/2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/10/pbi/2014 Tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri

Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/23/PBI/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pemanfaatan devisa utang luar negeri sebagai sumber dana yang berkesinambungan bagi pembangunan ekonomi nasional diperlukan penguatan pemantauan atas kegiatan penarikan devisa utang luar negeri;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melakukan Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/10/PBI/2014 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
17/23/PBI/2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/10/pbi/2014 Tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2015

Berlaku Tanggal
02 Januari 2016

Sumber
LN. 2015/NO.374, TLN. 2015/NO.5814, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/10/PBI/2014 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/23/PBI/2015 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan BI Nomor 17/23/PBI/2015

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.