Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/12/PBI/2016 Tentang Operasi Moneter
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/12/PBI/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mencapai tujuan Bank Indonesia yakni mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah, Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter;
- bahwa dalam rangka melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia melakukan pengendalian moneter antara lain melalui pelaksanaan operasi moneter;
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan operasi moneter perlu didukung dengan ketersediaan informasi terkait pasar keuangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Operasi Moneter;
DETAIL PERATURAN
Tentang
Peraturan BI Tentang Operasi Moneter
Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2016
Diundangkan Tanggal
15 Agustus 2016
Berlaku Tanggal
19 Agustus 2016
Sumber
LN. 2016/NO.172, TLN. 2016/NO.5919, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/5/PBI/2018 tentang Operasi Moneter
Mencabut :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/20/PBI/2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/11/PBI/2010 tentang Operasi Moneter
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/5/PBI/2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/11/PBI/2010 tentang Operasi Moneter
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/5/PBI/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/11/PBI/2010 tentang Operasi Moneter
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/11/PBI/2010 tentang Operasi Moneter
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/12/PBI/2016 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan BI Nomor 18/12/PBI/2016
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.